Rabu, 11 Juni 2014

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR 5

KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesame umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan
Negara atau Pemerintah.
Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.

PENGERTIAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA MENURUT
ISLAM
Kerukunan umat beragama dalam islam yakni Ukhuwah Islamiah. Ukhuah islamiah berasl dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam.
Dapat dikatakan bahwa pengertian Ukhuah Islamiyah adalah gambaran tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai satu persaudaraan, dimana antara yang satu dengan yang lain seakan akan berada dalam satu ikatan. Ada hadits yang mengatakan bahwa hubungan persahabatan antara sesame islam dalam menjamin Ukhuwah Islamuah yang berarti bahwa antara umat islam itu laksana satu tubuh, apabila sakit salah satu anggota badan itu, maka seluruh badan akan merasakan sakitnya. Dikatakan juga bahwa umat muslim itu bagaikan sutu bangunan yang saling menunjang satu sama lain.
Pelaksanaan Ukhuwah Islamiyah menjadi actual, bila dihubungkan dengan masalah solidaritas social. Bagi umat Islam, Ukhuwah Islamiyah adalah suatu yang masyru’ artinya diperintahkan oleh agama. Kata persatuan, kesatuan, dan solidaritas akan terasa lebih tinggi bobotnya bila disebut dengan Ukhuwah. Apabila bila kata Ukhuwah dirangkaikan dengan kata Islamiyah, maka ia akan menggambarkan satu bentuk dasar yakni Persaudaraan Islam merupakan potensi yang obyektif.
Ibadah seperti zakat, sedekah, dan lain-lain mempunyai hubungan konseptual dengan cita ukhuwah islamiyah. Ukhuwah islamiyah itu sendiri bukanlah tujuan, Ukhuwah Islamiyah adalah kesatuan yang menjelmakan kerukunan hidup umat dan bangs, juga untuk kemajuan agama, Negara, dan kemanusiaan. “Janganlah bermusuh- musuhan, maka Allah menjinakan antara hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara” (QS. Ali Imran: 103)
Artinya: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai dan berselisih sesudah dating keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang0orang yang mendapat siksa yang berat. (QS. Ali Imran 105).
MANFAAT KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Umat Beragama Diharapkan Perkuat Kerukunan Jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
"Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara," katanya dalam Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul.
Menurut dia, kondisi yang demikian menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama tidak bersifat imun melainkan terkait dan terpengaruh dinamika sosial yang terus berkembang. "Karena itu upaya memelihara kerukunan harus dilakukan secara komprehensif, terus-menerus, tidak boleh berhenti," katanya.
Dalam hal ini, Maftuh menjelaskan, tokoh dan umat beragama dapat memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah sosial termasuk kemiskinan dan kebodohan.
Ia juga mengutip perspektif pemikiran Pendeta Viktor Tanja yang menyatakan bahwa misi agama atau dakwah yang kini harus digalakkan adalah misi dengan tujuan meningkatkan sumber daya insani bangsa, baik secara ilmu maupun karakter. "Hal itu kemudian perlu dijadikan sebagai titik temu agenda bersama lintas agama," katanya
Mengelola kemajemukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan masyarakat Indonesia memang majemuk dan kemajemukan itu bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar.
"Kemajemukan adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar," katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di masing-masing kelompok masyarakat.
"Karena mungkin masalah yang selama ini terjadi di antara pemeluk agama terjadi karena tidak sampainya informasi yang benar dari satu pihak ke pihak lain. Terputusnya jalinan informasi antar pemeluk agama dapat menimbulkan prasangka- prasangka yang mengarah pada terbentuknya penilaian negatif," katanya.
Senada dengan Ma'ruf, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia Mgr.M.D Situmorang, OFM. Cap mengatakan dialog berkejujuran antar umat beragama merupakan salah satu cara untuk membangun persaudaraan antar- umat beragama.
Menurut dia, tema dialog antar-umat beragama sebaiknya bukan mengarah pada masalah theologis, ritus dan cara peribadatan setiap agama melainkan lebih ke masalah- masalah kemanusiaan. "Dalam hal kebangsaan, sebaiknya dialog difokuskan ke moralitas, etika dan nilai spiritual," katanya.


Ia juga menambahkan, supaya efektif dialog antar-umat beragama mesti "sepi" dari latar belakang agama yang eksklusif dan kehendak untuk mendominasi pihak lain. "Sebab untuk itu butuh relasi harmonis tanpa apriori, ketakutan dan penilaian yang dimutlakkan. Yang harus dibangun adalah persaudaraan yang saling menghargai tanpa kehendak untuk mendominasi dan eksklusif," katanya.
Menurut Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Budi S Tanuwibowo, agenda agama-agama ke depan sebaiknya difokuskan untuk menjawab tiga persoalan besar yang selama ini menjadi pangkal masalah internal dan eksternal umat beragama yakni rasa saling percaya, kesejahteraan bersama dan penciptaan rasa aman bagi masyarakat. "Energi dan militansi agama seyogyanya diarahkan untuk mewujudkan tiga hal mulia itu," demikian Budi S Tanuwibowo.


sumber:
www.scribd.com/.../Makalah-Kerukunan-Antar-Umat-Beragama - Tembolok - Mirip
http://dezhi-myblogger.blogspot.com/2011/05/pengertian-kerukunan-umat-beragama.html

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR 4


Konflik Antar Suku di Indonesia

Dalam hidup berbangsa, pembangunan konsensus seringkali tidak mudah dicapai. Konflik adalah produk dinamika hubungan antarkelompok, sama halnya dengan konsensus. Konflik dan konsensus muncul bergantian dan sekaligus menandai dinamika hubungan antar kelompok di dalam masyarakat.
Umumnya, konflik termanifestasi ke dalam dua bentuk. Pertama, konflik yang berlangsung damai tanpa menyita cost material dan spiritual seperti kerusuhan, kehilangan jiwa, cedera fisik, terputusnya hubungan antarkeluarga dan sejenisnya. Konflik semacam ini sifatnya negosiatif dan justru inheren bahkan dianjurkan dalam kehidupan bernegara, terutama dalam praktek-praktek demokrasi liberal. Kedua, konflik yang berwujud vandalistik dan violence. Konflik-konflik seperti ini yang kerap menggelisahkan mayoritas masyarakat dan para pemimpin Indonesia.

Beragamnya suku di Indonesia terkadang melahirkan sebuah peperangan yang biasa kita sebut dengan perang antar suku. Alasan peperangan itu sangatlah bermacam-macam. Menurut badan riset, data suku-suku yang ada di Indonesia mencapai kurang lebihnya lebih dari 300 kelompok suku atau etnik. Jumlah suku bangsa yang mencapai ratusan inilah pada kenyataannya memang sangat rentan akan terhadap sebuah konflik. Dan perang antar suku pun pada akhirnya menjadi suatu hal perstiwa yang memang tidak bisa dihindarkan lagi. Dari sekian banyak suku di Indonesia, suku Jawa adalah kelompok suku yang paling besar dengan mencapai jumlah 41% dari total populasinya.
Suku-suku terpencil di Kalimantan dan Papua, memiliki populasi yang kecil yang beranggotakan ratusan orang saja. Banyak atau sedikitnya kelompok suku ternyata berpengaruh terhadap perang antar suku tersebut. Konflik merupakan hal atau masalah yang lazim atau biasa terjadi di lingkungan masyarakat. Dimana lagi-lagi perbedaan menjadi latar belakang yang mendasar dalam setiap konflik perang antar suku di Indonesia.
Perang antar suku di Indonesia yang sempat menarik perhatian dan perbincangan ini adalah perang yang dilakukan antara Suku Dayak dan Suku Madura. Dengan timbulnya peperangan antara Suku Dayak dan Suku Madura ini banyak menimbulkan pergeseran moral tentang seharusnya bagaimana manusia saling menghargai dengan adanya perbedaan tersebut. Pada saat itu nyawa bukanlah harga mati dan mahal untuk diperjuangkan, melainkan pemenggalan terhadap kepala-kepala manusia waktu itu menjadi bukti kebencian, seolah hal itu sudah membutakan mata hati nurani manusia-manusia Indonesia saat itu. Dimana perang antara kedua suku ini sungguh amat mengerikan dan tidak layak untuk bangsa Indonesia ini yang mana negara ini bermayoritaskan agama Islam tetapi aqidah-aqidah dalam Islam tidak pernah diterapkan dalam diri manusia-manusia itu dan lingkungannya. Bahkan aqidah saat itu pun sudah tidak ada lagi karena setan yang merasuki manusia begitu keji dan jahat sehingga tega melakukan hal seperti itu terhadap sesama manusia.
Perang yang terjadi antara Suku Dayak dan Suku Madura memang telah lama berlalu, namun kini telah menorehkan luka mendalam bagi keluarga-keluarga yang menjadi korban kebiadapan manusia saat itu dan juga meninggalkan kesan mendalam yang mengerikan bagi masyarakat kedua suku tersebut. 

B. Perang Antar Suku - Pertikaian Suku Dayak dan Suku Madura 

Setidaknya sudah terjadi dua kali kerusuhan besar antara Suku Dayak dan Suku Madura, yaitu pada peristiwa Sampit (2001) dan di Senggau Ledo (1996). Kedua kerusuhan besar ini meluas sampai keseluruh wilayah Kalimantan dan berakhir dengan pengusiran ribuan warga Madura yang hingga mencapai 500-an jiwa. Perang kedua suku ini telah menjadi masalah sosial yang me-nasional.
Berikut empat hal mendasar yang menjadi penyebab terjadinya perang ke dua suku ini,
yaitu : 
1.    Perbedaan Budaya Antara Suku Dayak dan Suku Madura
Perbedaan budaya seperti inilah yang menjadikan alasan mendasar mengapa perang antar suku ini bisa terjadi. Masalah yang terjadi antara Suku Dayak dan Madura terbilang sangat sederhana, karena ada keterkaitan dengan kebudayaan, maka terjadilah hal seperti itu.
Misalnya seperti permasalahan senjata tajam, bagi Suku Dayak senjata tajam sangatlah dilarang untuk dibawa ke tempat umum. Menurut mereka apabila ada sesorang membawa senjata tajam ditempat umum sekalipun dia hanya bertamu tetap saja dianggap sebagai ancaman atau ajakan untuk berkelahi. Lain halnya dengan Suku Madura mereka biasa menyelipkan senjata tajam itu kemana saja dan hal seperti itu lumrah di daerah kelahirannya di Madura. Menurut Suku Dayak senjata tajam bukanlah untuk melukai sesorang apabila hal tersebut sampai tejadi maka hukum adat pun berlaku bagi pelakunya.
2.       Perilaku yang Tidak Menyenangkan
Bagi suku Dayak mencuri barang seseorang dalam jumlah banyak adalah hal yang tidak masuk akal, apabila dilanggar pemilik barang tersebut akan sakit dan meninggal. Sementara orang Madura seringkali terlibat kasus pencurian dengan korbannya suku Dayak. Pencurian seperti inilah yang menjadi pemicu polemik perang antar suku tersebut.
3.       Pinjam Memimjam Tanah
Kali ini masalahnya masih berkaitan dengan adat-istiadat atau kebiasaan. Di dalam suku Dayak membolehkan pinjam meminjam tanah adalah hal yang tanpa pamrih. Dengan kepercayaan lisan orang suku Madura dibolehkan untuk menggarap tanah tersebut, namun seringkali orang Madura menolak mengembalikan tanah pinjaman tersebut dengan alasan karena merekalah yang menggarap tanah tersebut selama ini.
Di dalam suku Dayak hal seperti ini disebut dengan balang semaya (ingkar janji) yang harus dibalas dengan kekerasan, maka terjadilah perang yang tidak bisa dihindari lagi oleh ke dua belah pihak suku tersebut. 
4.       Ikrar Perdamaian yang Dilanggar
Dalam suku Dayak ikrar perdamaian harus bersifat abadi. Pelanggaran akan dianggap sebagai pelecehan adat sekaligus menyatakan permusuhan. Sementara orang Madura melanggar ikrar perdamaian, dan lagi-lagi hal seperti inilah yang memicu konflik antar ke dua suku.





C. Perbedaan Stereotipe


Stereotipe itu sendiri adalah pendapat atau prasangka mengenai orang-orang dari kelompok tertentu, dimana pendapat tersebut hanya didasarkan bahwa orang-orang tersebut termasuk dalam kelompok tertentu tersebut. Stereotipe dapat berupa prasangka positif dan negatif, dan kadang-kadang dijadikan alasan untuk melakukan tindakan diskriminatif. Sebagian orang menganggap segala bentuk stereotipe negatif. Stereotipe jarang sekali akurat, biasanya hanya memiliki sedikit dasar yang benar, atau bahkan sepenuhnya dikarang-karang.

Setiap suku tentu memiliki adat-istiadat dan kebiasaan tertentu yang beragam. Keanekaragaman tersebut tentu memabawa dampak dan kosekuensi sosial yang beragam pula. Jika hal ini tidak dapat disikapi dengan baik maka perbedaan tersebut justru akan terus manjadi faktor utama penyebab terjadi perang antar suku.
Contoh yang sangat nyata yang dapat kita lihat adalah stereotipe orang Madura yang identik dengan watak kasar dan keras. Yang sering menyelesaikan masalah dengancarok, mengakhiri sengketa dengan duel maut yang berujung kematian. Latar belakang penyebab adalh dendam dan kerabat atau keluarga yang terluka.

D. Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional

Identitas nasional merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu:

·                     Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan yang bersifat ada sejak lahir, yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.  
·                     Agama
Sesuai dengan fundamental falsafah Indonesia yakni Pancasila, sila pertama "Ketuhanan yang Maha Esa" dalam sila ini terkandung bahwa Negara kita didirikan atas dasar agama dan warga negaranyapun wajib memilih 1 diantara 5 agama yang ada di Indonesia.
·                     Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk berkelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapinya.
·                     Bahasa
Di Indonesia terdapat beragam bahasa beserta logatnya. Kita ingat dengan peristitwa histories pada tahun 1928 golongan pemuda Indonesia menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan melalui peristiwa historis yang disebut sumpah pemuda.

sumber : http://edisugiartonos.blogspot.com/2012/01/konflik-suku-dayak-dan-madura.html


TUGAS ILMU BUDAYA DASAR 3



Manusia dan Kebudayaan
1. PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Pengertian kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dimana yang dimiliki oleh bersama oleh suatu kelompok yang diwariskan dalam suatu kelompok hidup masyarakat budaya besifat kompleks,abstrak, dan luas. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat budaya sudah turun temurn dari generasi pertama sampai generasi sekarang yang didalamnya terkandung pengetahuan dalam bahasa inggris kebudayaan disebut dengan culture bias diartikan juga sebagai mengolah tanh atau berani
Bahasa, sebagaimanajuga budaya merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri. Citra yang memaksa itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti individualisme kasar di Amerika, keselarasan individu dengan alam di Jepang dan kepatuhan kolektif di Cina.

1. KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri atau individu, manusia membutuhkan makhluk sesama untuk bias berinteraksi dan bertahan hidup. Hal tersebut memang ada dan dianut oleh masyarakat terutama pada bangsa timur rasa kuat yang kebersamaan bias dibilang demikian segala sesuatu yang ada dimasyarakat ditentukan adaya kebersamaan karena seperti yang kita tahu bahwa Indonesia memiliki banyak sekali suku sehingga dengan sudah sangat pasti kebudayaannya pun berbeda.
Menurut saya kepribadian bangsa timur merupakan sosok yang patut di contoh dalam segala hal. Itu bisa dilihat dari cara berbicara, cara berpakaian, cara berpikir. Contohnya saat mereka menyapa orangtua, mereka dengan sopan dan memperlakukan dengan baik dan sopan santun.

1. UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Unsur kebudayaan meliputi:
• Unsur peralatan dan peralatan hidup, seperti rumah, pakaian kendaraan dan lain-lain
• Unsur mata pencaharian / sistem ekonomi
• Unsur sistem kemasyarakatan, yang meliputi hukum, perkawinan, dll
• Unsur bahasa yang baik lisan maupun tulisan yang berfungsi sebagai alat komunikasi
• Unsur agama
• Dll
D. WUJUD KEBUDAYAAN.
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
• Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
• Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
• Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

1. ORIENTASI NILAI KEBUDAYAAN
Orientasi nilai kebudayaan meliputi:
• Bahasa
• Realigi
• Sosial budaya
• Dll
Nilai-nilai kebudayaan sebenarnya masih banyak jika kita menjelajahi seluruh dunia. Terkadang kita tak menyadari kalau masih banyak kebudayaan-kebudayaan yang belum pernah kita lihat, maka dari itu kita harus melestarikan budaya sendiri.
1. PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan jaman sekarang mulai banyak berubah seiring dengan waktu. Perubahan kebudayaan mulai tercemar akibat Negara barat dan bangsa-bangsa eropa
Faktor yang mengalami perubahan budaya:
• Teknologi
• Trend pakaian
• Agama
• Dll

sumber :


http://blog.uin-malang.ac.id/gudangmakalah/2011/06/17/manusia-dan-keindahan/
http://hannajudika.tripod.com/Karya.htm
http://www.ujank.web.id/Coretan-Tugas/konsepsi-ibd-dalam-kesusastraan.html http://indraspamungkas.wordpress.com/2012/07/04/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam-kesusastraan/

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR 2



Manusia dan Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran” . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.


Teori Keadilan John Rawls Pemahaman Sederhana
 Di dalam perkembangan pemikiran filsafat hukum dan teori hukum, tentu tidak lepas dari konsep keadilan. Konsep keadilan tindak menjadi monopoli pemikiran satu orang ahli saja. Banyak  parahttp://cdncache1-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png pakar dari berbegai didiplin ilmu memberikan jawaban apa itu keadilan. Thomas Aqunas, Aristoteles, John Rawls, R. Dowkrin, R. Nozick dan Posner sebagian nama yang memberikan jawaban tentang konsep keadilan.
Dari beberapa nama tersebut John Rawls, menjadi salah satu ahli yang selalu menjadi rujukan baik ilmu filsafat, hukum, ekonomi, dan politik di seluruh belahan dunia, tidak akan melewati teori yang dikemukakan oleh John Rawls. Terutama melalui karyanya A Theory of Justice, Rawls dikenal sebagai salah seorang filsuf Amerika kenamaan di akhir abad ke-20. John Rawls dipercaya sebagai salah seorang yang memberi pengaruh pemikiran cukup besar terhadap diskursus mengenai nilai-nilai keadilan hingga saat ini.
Akan tetapi, pemikiran John Rawls tidaklah mudah untuk dipahami, bahkan ketika pemikiran itu telah ditafsirkan ulang oleh beberapa ahli, beberapa orang tetap menggap sulit untuk menangkap konsep kedilan John Rawls. Maka, tulisan ini mencoba memberikan gambaran secara sederhana dari pemikiran John Rawls, khususnya dalam buku A Theory of Justice. Kehadiran penjelasan secara sederhana menjadi penting, ketika disisi lain orang mengangap sulit untuk memahami konsep keadilan John Rawls.
Teori keadilan Rawls dapat disimpulkan memiliki inti sebagai berikut:
  1. Memaksimalkan kemerdekaan. Pembatasan terhadap kemerdekaan ini hanya untuk kepentingan kemerdekaan itu sendiri,
  2. Kesetaraan bagi semua orang, baik kesetaraan dalam kehidupan sosial maupun kesetaraan dalam bentuk pemanfaatan kekayaan alam (socialhttp://cdncache1-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png goods”). Pembatasan dalam hal ini hanya dapat dizinkan bila ada kemungkinan keuntungan yang lebih besar.
  3. Kesetaraan kesempatan untuk kejujuran, dan penghapusan terhadap ketidaksetaraan berdasarkan kelahiran dan kekayaan.
Untuk meberikan jawaban atas  hal tersebut, Rows melahirkan 3 (tiga) pronsip kedilan, yang sering dijadikan rujukan oleh bebera ahli yakni:
  1. Prinsip Kebebasan yang sama (equal liberty of principle)
  2. Prinsip perbedaan (differences principle)
  3. Prinsip persamaan kesempatan (equal opportunity principle)
Rawls berpendapat jika terjadi benturan (konflik), maka: Equal liberty principle harus diprioritaskan dari pada prinsip-prinsip yang lainnya. Dan, Equal opportunity principle harus diprioritaskan dari pada differences principle.

 Makna Keadilan
tema : manusia dan keadilan
dalam islam keadilan adalah sesuatu yang salah satu hal yang sangat diperhatikan maknanya, dengan suatu keadilan kita dapat membela yang benar dan menghukum yang salah.
Makna-makna Keadilan
Beberapa makna keadilan, antara lain;
Pertama, adil berarti “sama”

Sama berarti tidak membedakan seseorang dengan yang lain. Persamaan yang dimaksud dalam konteks ini adalah persamaan hak. Allah SWT berfirman: “Apabila kamu memutuskan perkara di antara manusia, maka hendaklah engkau memutuskannya dengan adil…” (Surah al-Nisa’/4: 58).
Manusia memang tidak seharusnya dibeda-bedakan satu sama lain berdasarkan latar belakangnya. Kaya-papa, laki-puteri, pejabat-rakyat, dan sebagainya, harus diposisikan setara.
Kedua, adil berarti “seimbang”
Allah SWT berfirman: Wahai manusia, apakah yang memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah? Yang menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu, dan mengadilkan kamu (menjadikan susunan tubuhmu seimbang). (Surah al-Infithar/82: 6-7).
Seandainya ada salah satu anggota tubuh kita berlebih atau berkurang dari kadar atau syarat yang seharusnya, pasti tidak akan terjadi keseimbangan (keadilan).
Ketiga, adil berarti “perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu pada setiap pemiliknya”
“Adil” dalam hal ini bisa didefinisikan sebagai wadh al-syai’ fi mahallihi (menempatkan sesuatu pada tempatnya). Lawannya adalah “zalim”, yaitu wadh’ al-syai’ fi ghairi mahallihi (menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya). “Sungguh merusak permainan catur, jika menempatkan gajah di tempat raja,” ujar pepatah. Pengertian keadilan seperti ini akan melahirkan keadilan sosial.
Keempat, adil yang dinisbatkan pada Ilahi.
Semua wujud tidak memiliki hak atas Allah SWT. Keadilan Ilahi merupakan rahmat dan kebaikan-Nya. Keadilan-Nya mengandung konsekuensi bahwa rahmat Allah SWT tidak tertahan untuk diperoleh sejauh makhluk itu dapat meraihnya.

sumber : http://ocw.gunadarma.ac.id/course/psychology/study-program-of-psychology-s1/ilmu-budaya-dasar/manusia-dan-keadilan